Setelah banyak yang asik chating ym lewat hp, kini banyak yang mencari info tentang cara chatting facebook di hp, memang tampilan facebook di handphone sangat berbeda dengan yang ada di komputer, mungkin karena di handphone layar untuk full size facebook tak mencukupi alias terlalu besar size nya, jadi di ringkas untuk tampilan di hp. Cara Chating Facebook lewat handphone atau HP? Pertanyaan itu kemaren saya dapatkan dari Teman saya yang sedang maen Facebook lewat pc. Sepengetahuan saya ada beberapa aplikasi unik yang bisa digunakan di Handphone untuk Chating Facebook. Contoh Aplikasi Handphone yang biasa digunakan yaitu Nimbuzz, eBuddy. Lalu bagaimana cara chating Facebook lewat Handphone menggunakan aplikasi tersebut? Mudah saja tinggal kita dowload dari hp Nimbuzz, eBuddy. Berikut spefikasi dari aplikasi2 tsb : 1. Nimbuzz Aplikasi satu ini mampu terkoneksi ke berbagai chat server seperti ke jaber, Yahoo Mesengger, MSN, Facebook, Gtalk, ICQ, dan sebagainya. Dan aplikasi ini juga mendukung hampir semua handphone seperti Black Bary, Windows Mobile, IPhone, Symbian S60v2, Symbian S60v3, Symbian UQ, Java Phone, PDA, Smart Phone dan sebagainya. Sungguh aplikasi yang yang menarik untuk handphone anda. “Dicoba aja, gratis kok” download aja disini: http://get.nimbuzz.com 2. Ebuddy Mobile Mesengger Aplikasi ini sama dengan Nimbuzz, namun server yang bisa di akses lebih sedikit, bisa sing in ke Yahoo Mesengger, Facebook, Gtalk, ICQ, dan sbagainya. Dan aplikasi ini juga mendukung hampir semua handphone seperti Black Bary, Windows Mobile, IPhone, Symbian S60v2, Symbian S60v3, Symbian UQ, Java Phone, PDA, Smart Phone dan sebagainya. Untuk mendownload klik for PC: http://get.ebuddy.com Ato itu semua isa dicari dengan mudah di wap.getjar.com.. Ok sekian dulu ya..muga sukses..salam super..:^^
Read More..Minggu, November 22, 2009
Jumat, November 20, 2009
Saudariku, jagalah dirimu dengan jilbabmu…
Alhamdulillah akhir – akhir ini banyak diantara saudari muslimah kita yang mulai melindungi diri mereka dengan jilbab. Kenyataan ini cukup menggembirakan bagi masyarakat kita saat ini.Ini bukti konkret ya,. adek2 kelas saya itu banyak yang memakai jilbab. Alhamdulillah.. Tapi apakah jilbab yang dikenakan kebanyakan saudari muslimah kita sudah sesuai tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam???Hm..seperti saya sendiri ini juga baru belajar..:^.^ Apakah jilbab yang mereka kenakan adalah jilbab sebagaimana yang dikenakan teladan muslimah ‘Aisyah radliyallahu’anha??? Apakah jilbab yang mereka kenakan adalah jilbab sebagaimana yang dikenakan oleh wanita – wanita shalihah pada masa kurun terbaik (para shabiyah)??? Alangkah baik jika bagi saudari muslimah semuanya untuk menelaah petikan ilmu dari Imam al Muhaddits Muhammad Nashiruddin al Albany berikut ini. Semoga membawa manfaat dan perubahan bagi saudariku muslimah…Inilah kriteria jilbab untukmu wahai muslimah…Kita sama-sama belajar yuk.. 1. MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi : “Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudar mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 59 berbunyi : “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.” Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.” 2. BUKAN BERFUNGSI SEBAGAI PERHIASAN Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 berbunyi : “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 : “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.” Juga berdasarkan sabda Nabi : “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib). Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19). 3. KAINNYA HARUS TEBAL (TIDAK TIPIS) Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadits lain terdapat tambahan : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326). Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103). Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar). Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh karena itu Aisyah pernah berkata : “Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut.” 4. HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya. (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel). (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26/1). Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah. 5. TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi). Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu अवानाह dalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya) Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir.” (ibid) Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94). Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah). Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dn berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan. 6. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyrupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi). Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679). Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu)” (An-Nasai !/357; Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182). Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja. 7. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 : Firman Allah “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) : “Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” Ibnu Katsir I/148 berkata : Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Denagrlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah telah memberi tahukan (dalm surat Al-Mujadalah : 22) bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan 8. BUKAN PAKAIAN UNTUK MENCARI POPULARITAS (PAKAIAN KEBESARAN) Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279). Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” Kesimpulannya adalah : Hendaklah menutup seluruh badannya, kecuali wajah dan dua telapak dengan perincian sebagaimana yang telah dikemukakan, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas. Semoga kita semua mendapatkan hidayah dari-NYA.. selalu istiqomah, dan selalu dalam lindungan-NYA. Ini adalah pelajaran buat semua muslimah, maka sebarkan kebenaran ini agar syiar Islam cepat tersebar dimana-mana. Amin ya robbal alamin.. Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)
Read More..
Diposting oleh
hesti octavia
di
11.31.00
0
komentar
Label: my tips
Senin, Agustus 03, 2009
Ramuan untuk Deman Berdarah
Dalam mengantisipasi wabah demam berdarah (DBD), Departemen kesehatan kini tengah meneliti virus DBD yang diambil dari sampel darah pasien di sejumlah daerah. Namun penelitian tersebut belum secara luas dilakukan akibat terhambat ketiadaan dana, seperti dikatakan dalam liputan6.com. Suatu inovasi teknologi guna membantu mengatasi wabah DBD telah berhasil ditemukan. Inovasi teknologi yang dihasilkan Balittro tersebut berupa plasma nutfah tanaman obat, khususnya untuk pengobatan DBD. Tanaman obat tersebut harus dicampurkan satu dengan lainnya agar tercipta suatu ramuan obat alami. Salah satu ramuan alami untuk mengobati DBD berupa sirup kesehatan. Untuk membuatnya diperlukan bahan-bahan berupa kunyit (2-4 jari), temu ireng (2-3 buah), dan daun meniran (3-4 pohon). Selain itu diperlukan pula daun pepaya tua (2 lembar), daun jambu biji merah (2-3 lembar), serta garam secukupnya. Semua bahan tersebut dicuci bersih, lalu dihancurkan menggunakan blender. Campurkan pula satu gelas air ke dalamnya. Peras ramuan tersebut dan minumkan hasil perasannya setiap empat jam sekali. Lalukan hal tersebut secara berulang hingga pulih. Ramuan tersebut cukup manjur untuk mengobati DBD dan tidak menimbulkan efek sampaing bagi kesehatan. Hal ini dikarenakan bahan-bahan yang digunakan sebagai dasar ramuan mengandung berbagai macam khasiat. Daun pepaya dan jambu biji merah diyakini dapat membunuh virus DBD. Kunyit diketahui sebagai anti biotik, sedangkan temu ireng dapat menyembuhkan luka lambung. Adapun meniran berguna untuk menaikan jumlah trombosit, dan garam dapat menaikkan tekanan darah. Balai Penelitian Tanaman frempah dan Obat (Balitrro) mempunyai mandat melakukan penelitian terkait dengan komoditas tanaman rempah dan obat. Sebagai lembaga penelitian yang mempunyai tujuan menggali kefektifan, keamanan dan kualitas obat herbal Indonesia dalam pelayanan kesehatan dan produksi obat herbal, Balittro telah mengoleksi tanaman obat sekitar 450 spesies. Indonesia memang terkenal akan kekayaan plasma nutfahnya, khususnya rempah dan obat. Tak heran nusantara ini menjadi incaran banyak negara sejak dulu kala. Sumber badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Read More..
Diposting oleh
hesti octavia
di
18.12.00
0
komentar
Label: my tips
Rabu, Agustus 13, 2008
Tips Kesehatan Kulit: Mengatasi atau Menghilangkan Jerawat dengan Lidah Buaya
Bagi saya, jerawat bukanlah hal yang asing. Tidak hanya jerawat, komedo maupun bintik-bintik yang mengganggu pemandangan muka pun tidak terlewatkan mampir di muka ibu saya saya. Perbedaan antara ibu saya dan saya adalah jikalau ibu saya mampu dengan ketelatenan mengurus dan mengobati atau berusaha menghilangkan jerawat di muka, sedangkan saya lebih suka membiarkannya dan tidak ambil pusing. Ini mungkin karena saya seorang pria atau lelaki sedang ibu saya seorang wanita.
Tips Kesehatan mengatasi atau menghilangkan jerawat ini saya beri catatan sedikit yang berkaitan dengan parah tidaknya jerawat yang mampir di pipi anda. Jikalau anda mememiliki jerawat yang cukup banyak dan memiliki kulit yang sensitif dengan jerawat, saya merasa bahwa cara yang akan saya berikan ini tidaklah manjur bagi anda. Hal ini mengingat pengalaman ibu saya yang hanya memiliki jerawat yang sedikit.
Tanaman Lidah buaya tumbuh lumayan banyak di teras rumah kami sehingga untuk mendapatkannya bukanlah hal yang sulit. Hal ini mungkin sedikit berbeda dengan anda yang tidak menyukai tanam menanam di pekarangan rumah. Kita langsung saja. Apa yang dilakukan ibu saya untuk menghilangkan jerawat atau komedo? Inilah yang saya saksikan.
Ambil satu daun Lidah Buaya dan Potonglah menjadi beberapa bagian. Kemudian iris kulit luarnya sebagian sampai tampak daging dan lendirnya yang putih. Nah oleskan saja dibagian yang muncul jerawat. Jika anda cukup rajin melakukannya tiap pagi dan sore atau sebelum tidur, semoga jerawat anda bisa mengering dan hilang dalam 3 hari. Setidaknya inilah yang terjadi pada ibu saya. Sedang saya sendiri karena dasarnya malas dengan hal seperti ini, jerawat saya masih banyak dan saya biarkan tumbuh di pipi dan muka.
Ringkasan:
Ambil satu daun Lidah buaya
Potong beberapa bagian
Kelupas Kulit luarnya
Oleskan dibagian yang muncul jerawat
Ulangi tiap pagi dan Sore
Semoga Bermanfaat :^^
Diposting oleh
hesti octavia
di
13.14.00
3
komentar
Label: my tips
